Monday, March 23, 2015

Semboyan Resimen Mahasiswa

Semboyan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah "Widya Çastrena Dharma Siddha", berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti "Penyempurnaan Pengabdian Dengan Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan"

Yang dimaksudkan oleh Ilmu Pengetahuan adalah segala macam cabang keilmuan yang didapat saat menjadi mahasiswa. Hal ini dipergunakan untuk menempuh jenjang karier, dengan tidak melupakan tujuan utama melakukan pengabdian pada masyarakat.


Sedangkan Ilmu Keprajuritan adalah yang bersangkutan dengan jiwa keperwiraan, keksatriaan serta kepemimpinan, bukan sekadar keahlian dalam bertempur atau pun yang sejenis.

Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa

  1. Kami adalah mahasiswa warga Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  2. Kami adalah mahasiswa yang sadar akan tanggung jawab serta kehormatan akan pembelaan negara dan tidak mengenal menyerah.
  3. Kami Putra Indonesia yang berjiwa ksatria dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
  4. Kami adalah mahasiswa yang menjunjung tinggi nama dan kehormatan Garba Ilmiah dan sadar akan hari depan Bangsa dan Negara.
  5. Kami adalah mahasiswa yang memegang teguh disiplin lahir dan batin, percaya pada diri sendiri dan mengutamakan kepentingan Nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.



Pengertian Resimen Mahasiswa


Resimen Mahasiswa (disingkat Menwa) adalah salah satu kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Menwa juga merupakan salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan militer (unsur mahasiswa). Markas komando satuan Menwa bertempat di perguruan tinggi di kesatuan masing-masing yang anggotanya adalah mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus tersebut. Menwa merupakan komponen cadangan pertahanan negara yang diberikan pelatihan ilmu militer seperti penggunaan senjata, taktik pertempuran, survival, terjun payung, bela diri militer, senam militer, penyamaran, navigasi dan sebagainya.

Lambang

  • Komponen lambang Garuda
  • Bintang di kanan atas di hadapan burung Garuda dengan sayap kanan 6 (enam) dan kiri 7 (tujuh), leher 59 dan ekor enam dengan warna kuning emas dan melirik ke sebelah kanan.
  • Di tengah-tengah di depan burung Garuda terdapat lambang silang senjata pena dalam genggaman burung Garuda dengan warna putih.
  • Pita yang melandasi dengan warna putih dengan tulisan di tengah warna merah “Widya Çastrena Dharma Siddha”.
  • Perisai yang menjadi alas warna hitam.


Makna

  • Bintang di kanan berarti cita-cita yang luhur, baik dan benar.
  • Bulu sayap berjumlah 13, ekor 6 dan leher 59 (13 Juni 1959 = tahun kelahiran Resimen Mahawarman).
  • Perisai berarti sebagai komponen pertahanan Negara.


Komponen Lambang Sembilan Unsur

  • Perisai Segilima menggambarkan keteguhan sikap
  • Padi dan Kapas menggambarkan dasar bernegara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
  • Bintang, Sayap Burung, Jangkar dan Lambang Polri menandakan bahwa Resimen Mahasiswa berada di bawah naungan ketiga unsur angkatan dan Polri
  • Pena dan Senjata melambangkan pengabdiannya, wira melakukan penyelarasan antara Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan.
  • Buku Tulis menyatakan bahwa tugas pokok setiap wira adalah mengembangkan ilmu pengetahuan, selain melaksanakan tugas-tugas kemenwaan.

Sejarah Sat Menwa 815 Ubaya


Sat Menwa 815 Universitas Surabaya




Pada tanggal 9 Pebruari 1980 Rektor Kedua Universitas Surabaya, Prof. Soebijono Tjirowinoto mengeluarkan Keputusan Rektor yang bersejarah yaitu Surat Keputusan Rektor Nomor 024 tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pembentukan Resimen Mahasiswa Universitas Surabaya. Dalam surat tersebut diputuskan membentuk Pelaksana Pembentukan Resimen Mahasiwa Universitas Surabaya yang diketuai oleh Drs. Soeparman, Sm.Hk untuk menyelenggarakan pendaftaran calon anggota Resimen Mahasiswa Universitas Surabaya. Sedangkan untuk ujian tertulis dan lisan diselenggarakan oleh Laksusda Jawa Timur. Dokumen tersebut juga menunjuk dr. Hari Kusumandioko Lasmono, BA sebagai Ketua Tim Kesehatan untuk mengadakan pemeriksaan Kesehatan para Calon Anggota Resimen Mahasiswa Universitas Surabaya. Setelah Proses seleksi maka diperoleh 16 orang mahasiswa sebagai cikal bakal anggota pertama Resimen Mahasiswa Universitas Surabaya yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 025 tahun 1980. Ke-16 anggota pertama Menwa Ubaya tersebut adalah Widodo (Tk III FH), Didiep Ibnu Siswadi (Tk IV FH), Ariffudin Syah (Tk III FH), Bambang Harijadi (Tk III FE), Suyudono (Tk III FH), Fahruddin (Tk II FH), Freddy Purnomo (Tk III FH), Frans Prasetyo (Tk III FE), Maria Sutanto (Tk II FH), Budi Prasetyo (Tk III FH), Lilik Indrawaty (Tk II FE), Susiawati (Tk I FH), Moch. Arif Renggang (Tk III FH), Soehartono (Tk II FH), Yusrambono (Tk IV FH) dan Henny Indrawti (Tk III FH). Sebagai realisasi dan pelaksanaan program konsolidasi Resimen Mahasiswa Jawa Timur Skomen Mahasurya Jawa Timur, dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Surabaya Nomor 073 tahun 1980, Profesor Soebijono Tjitrowinoto mengangkat unsur pimpinan Resimen Mahasiswa Ubaya yang waktu itu diberi nama Satuan Mahasiswa "P" Universitas Surabaya sebelum akhirnya dikemudian hari diberi nama Satmenwa 815 Mahasurya. Kode 8 adalah kode Jawa Timur dimana wilayah komandoresimen mahasiswa tersebut didirikan dan merupakan bagian dari unsur pembinaan Kodam Brawijaya sedangkan Kode 15 diberikan kepada Universitas Surabaya sebagai Satuan Menwa ke-15 yang dibentuk oleh sebuah perguruan tinggi di Jawa Timur. Pimpinan Satuan Mahasiswa "P" yang dibentuk terdiri dari unsur komandan satuan, wakil komandan, kepala seksi, komandan kompi markas dan sekretaris. Sebagai komandan pertama dijabat oleh Yusrambono (FH) dengan wakilnya Freedy Poernomo (FH). Kegiatan Satmenwa 815 Ubaya antara lain Diklatsar-, Suskalak, Suskapin, SAR, Penanggulangan Bencana Alam, kegiatan internal di kampus seperti upacara bendera dan Masa Orientasi Bersama. Setelah berakhirnya Masa Reformasi 1998, berdasarkan surat keputusan bersama Mehan Nomor : KB/14M/X/2000, Mendiknas Nomor 6/U/KB/2000 dan Mendagri dan Otonomi Daerah Nomor 39 A tahun 2000 yang disepakati tanggal 11 Oktober 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa, maka disepakati pembinaan dan pemberdayaan tersebut dilaksanakan melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM. Sejak dikeluarkannya SKB 3 Menteri pada tahun 2000 itu secara otomatis menempatkan Satmenwa 815 Universitas Surabaya sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa atau UKM di Universitas Surabaya sampai saat ini. (copyright@Pusat Arsip dan Museum UBAYA, Desember 2009)